Keanekaragaman hayati

1. Pengertian Keanekaragaman Hayati

• Keberagaman jenis flora dan fauna.
• Perbedaan yang terdapat pada seluruh makhluk hidup.

2. . Tingkat Keanekaragaman Hayati
• Keanekaragaman tingkat gen : spesiesnya sama, variasi berbeda.
Contohnya adalah

ekspresi gen yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
- ular air yang hidup di utara atau timur laut Amerika Serikat.
- ular air yang hidup di bagian barat dari danau Erie, Amerika Serikat. Keduanya merupakan hewan satu spesies.

• Keanekaragaman tingkat jenis : adanya perbedaan-perbedaan jenis makhluk hidup.
Contoh : Lilium bulbiferum dan Lilium canadense yang membedakan adalah bentuknya.

• Keanekaragaman tingkat ekosistem : keberagaman berdasarkan tempat tinggal dan factor biotic dan aboiotik

Contohnya adalah ekosistem hutan dan ekosistem sawah.

3. Manfaat Keanekaragaman Hayati
• Sebagai Penghasil Sumber Daya Alam Hayati
- sumber kayu, sumber karbohidrat dan protein, serta sumber bahan-bahan obat-obatan dan kosmetika.
- sumber plasma nutfah.
- sumber perikanan.
• Sebagai Sarana pembanguna Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Rekreasi, dan Wisata.

• Manfaat dari aspek Sosial dan Budaya Masyarakat.

4. Penyebab Hilangnya Keanekaragaman Hayati
• Hilangnya Habitat dan Fragmentasi : hilangnya habitat adalah menyusutnya materi pada tempat yang sesuai untuk hidup. Fragmentasi habitat adalah pemisahan suatu habiat menjadi lebih kecil lagi.

• Spesies-spesies eksotik (pendatang) : spesies pendatang sering kali menjadi penyebab terhadap rusaknya atau musnahnya spesies asli suatu ekosistem.


• Degradasi Habitat : kerusakan habitat oleh polusi dan polusi dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan lingkungan yang menimbulkan pengaruh negative terhadap kehidupan dan kesehatan bagi makhluk hidup.

• Eksploitasi secara berlebihan : eksploitasi sumber daya alam dapat dikataka berlebihan jika jumlah yang diambil lebih besar dibandingkan dengan sumber daya alam tersebut untuk membarui diri.

5. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
• Usaha perlindungan konversi :
- Cagar Alam : kawasan suaka alam yang memiliki tumbuhan, hewan, ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi.
- Suaka Margasatwa : kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
- Taman Nasional : kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi.
- Taman Wisata Alam : taman pelestarian alam.
-Taman Hutan Raya : kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi hewan dan tumbuhan yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli.
- Taman Buru : kawasan yang didalamnya terdapat potensi satwa buru yang diperuntukkan untuk rekreasi berburu.

• Usaha Perlindungan melalui Peraturan Perundangan :
Tujuannya untuk melindungi beberapa jenis hewan yang terdapat di Indonesia.

• Usaha Perlindungan nelalui Keppres :
Misalnya melalui Keppres No.4 Tahun 1993 trelah menetapkan beberapa tumbuhan dan hewan asli Indonesia sebagai tumbuhan dan hewan nasional.

Comments

Popular posts from this blog

Klinik Onkologi Anugrah Medika Kendari

Seni muSic

Lagu Dua Hati jadi satu-Gita Gutawa feat Dafi